STEI Hamfara Yogyakarta menerima kunjungan civitas akademika STIKOM El-Rahma Bogor pada hari Sabtu, 2 November 2024. Kunjungan tersebut diisi dengan serangkaian kegiatan penandatanganan kerjasama antara STEI Hamfara Yogyakarta dengan STIKOM El Rahma Bogor. Kerjasama dilakukan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kegitaan pembinaan kemahasiswaan serta perluasan jejaring.
Kunjungan diawali dengan acara ramah tamah sekaligus penandatangan MOU antara STEI Hamfara dengan STIKO EL Rahma Bogor. Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Waket 1 STEI Hamfara yaitu Ibu Dr. Salihah Khairawati, S.Ag., M.M sekaligus yang mewakili Ketua untuk memberikan sambutan, Waket 3 bidang kemahasiswaan Dr. Wijiharta, M.M., Kepala P3M Bapak Ir. Sugeng Nugroho Hadi, M.M., dan juga Mudir Pesantren Bapak Dr. Yuana Tri Utomo, S.E.I., M.S.I. serta dosen-dosen, dan perwakilan mahasiswa.
Kemudian acara dilanjutkan dengan kuliah umum. Kuliah umum untuk mahasiswa STIKOM El Rahma, dan kuliah umum untuk mahasiswa STEI Hamfara. Tema besar kuliah umum adalah; Tantangan Ekonomi Islam dan Bisnis Digital dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Masing-masing kuliah umum dilaksanakan di ruangan yang berbeda.
Mahasiswa STEI Hamfara Yogyakarta mengikuti kegiatan Kuliah Umum yang disampaikan oleh bapak Suhendra Anjar Dinata, S.Kom, M.Kom dari STIKOM El Rahma Bogor yang menjelaskan Peranan Teknologi Informasi dalam Dunia Bisnis. Tentunya kegiatan ini merupakan upaya STEI Hamfara untuk membekali wawasan mahasiswa mengenai topik-topik teknologi digital. Kolaborasi lintas bidang keilmuan saat ini merupakan hal yang penting dilakukan, peranan teknologi informasi dalam pengembangan ekonomi dan bisnis Islam sangat penting. Mengingat saat ini era IOT (internet of things) maka pengetahuan mengenai teknologi digital diperlukan oleh mahasiswa.
Mahasiswa STIKOM El Rahma mengikuti kuliah umum yang disampaikan oleh Ibu Dr. Nuhbatul Basyariah, S.E.I., M.Sc. dengan tema besar yang sama. Pada kuliah itu, Ibu Nuhbah begitu sapaan akrab beliau, Memaparkan secara prinsip dan ideologis terkait urgensi mengapa harus belajar dan memahami Ekonomi Islam untuk menjawab tantangan Ekonomi Islam dan Bisnis Digital dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.
Ekonomi Islam bukan sekedar ilmu, tetapi mencakup sistem ekonomi yang didasarkan pada wahyu, yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist serta sumber hukum islam lainnya (ijma’ dan qiyas). Sistem ekonomi Islam merupakan subsystem kehidupan yang tidak terlepas dari sub sub sistem kehidupan lainnya seperti sistem politik, sistem Pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pergaulan, dan bidang kehidupan lainnya. Sistem ekonomi Islam tegak di atas tiga pilar ekonomi yaitu: kepemilikan harta, pemanfaatan dan pengembangan harta, serta distribusi harta. Aturan, mekanisme, pelaksanaan bisnis, termasuk digital bisnis termasuk pembahasan pilar dua yaitu pemanfaatandan pengembangan harta. Sistem ekonomi Islam berpandangan bahwa manusia terikat hukum syara’ saat beraktifitas, termasuk dalam berbisnis dengan aturan syariah (halal dan haram).
Seluruh mahasiswa mengikuti kuliah umum dengan semangat dan antusias yang luar biasa. Mereka banyak yang mengajukan pertanyaan selepas pemaparan materi. Kuliah umum berjalan dengan baik dan lancar. Alhamdulilah, Hadza min fadhli rabbi.