Seminar Nasional Ekonomi Islam “Analisis Kepatuhan Syariah dalam Penerapan Financial Technology pada Lembaga Keuangan Syariah” berhasil diselenggarakan di STEI Hamfara
Acara ini diinisiasi atas lahirnya penelitian yang dilakukan oleh salah satu dosen yang mengabdi di STEI Hamfara Yogyakarta, Ibu Nunung Nurlaela, SEI., MSI. yang mendapat dana hibah penelitian dari Kemenag. Dalam penelitian ini, Ibu Nunung dibersamai dengan asisten peneliti dari kalangan mahasiswa yakni Muthi Lutfiyana, Evy Sulvy Wahyunita dan Andini Sulastri. Dengan Ibu Siti Murtiyani, Ph.D sebagai Panelis.
Seminar Nasional ini memaparkan tentang seberapa besar kepatuhan syariah oleh Lembaga Keuangan Syariah di Yogyakarta. Peneliti mendapatkan bahwa lembaga keuangan syariah belum maksimal dalam kepatuhan syariahnya. Masih diperlukan pengkajian lebih mendalam dan forum diskusi keilmuan yang lebih intens lagi untuk mewujudkan lembaga keuangan syariah yang benar-benar sesuai dengan syariah.
Seminar ini menjadi acara penutup di tahun 2019 dalam rangkaian pelaksanaan keilmuan di STEI Hamfara. Kita tunggu rangkaian taman majelis keilmuan lainnya di tahun-tahun selanjutnya, in syaa Allaah.